Perancangan Kota adalah pengaturan unsur-unsur fisik lingkungan kota sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi baik,ekonomis untuk dibangun dan memberi kenyamanan untuk dilihat dan untuk hidup didalamnya (Harry Anthony dalam Antoniades, 1986).
Perancanaan kota menjadi faktor penting dalam upaya
pembangunan suatu bangsa dan negara. Layaknya sebuah kota, tiap negara
dihadapkan pada problem yang
berbeda-beda. Problem yang dihadapi negara berkembang jelas berbeda dengan
negara maju. Perencanaan kota di negara berkembang (Urban planning in developing countries) telah menjadi bidang ilmu
yang dipelajari oleh banyak urban-planner
dan pembuat kebijakan, tidak hanya di negara berkembang namun juga di
negara-negara maju.
sumber: www.worldbank.org
|
Dalam research yang diadakan oleh world bank, dalam 40 tahun
kedepan, negara berkembang diproyeksikan akan mengalami peningkatan jumlah
penduduk hampir 90 %. Hal ini berkebalikan dengan negara maju yang trend-nya
justru menurun. (www.worldbank.org)
Populasi perkotaan diperkirakan akan meningkat sebesar 1,5
miliar selama 20 tahun ke depan, sedangkan jumlah kota-kota besar akan berlipat
ganda. Pada tahun 2015 PBB memprediksi bahwa akan ada 358 kota dengan satu juta
atau lebih orang dan 27 kota dengan sepuluh juta penduduk atau lebih. Dan
sebagian besar pertumbuhan ini akan terjadi di negara berkembang.
Masalah utama yang dihadapi negara berkembang berkaitan erat
dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi
dengan perencanaan kota yang matang akan menimbulkan berbagai permasalahan
termasuk kemiskinan, kesenjangan sosial, kriminalitas dan berbagai masalah
kependudukan lain.
Jumlah penduduk kota yang terus meningkat harus diimbangi
dengan peningkatan sarana dan prasarana. Karena bersamaan dengan meningkatnya
penduduk dalam suatu kota , bertambah pula beban yang harus ditanggung kota
tersebut. Meningkatnya penduduk akan secara otomatis meningkatkan permintaan
akan lapangan pekerjaan, pemukiman penduduk, pelayanan masyarakat serta
peningkatan tingkat produksi.
Ketika suatu kota tidak siap, hal yang akan terjadi adalah
munculnya pemukiman liar. Yang akan mempersulit realisasi perencanaan kota. Tidak
tersedianya lapangan kerja akan berujung pada meningkatnya angka kriminalitas, kemiskinan
dan kesenjangan sosial. Meningkatnya populasi yang tidak diiringi dengan
peningkatan dalam bidang pendidikan dapat berakibat fatal. Pendidikan mutlak
diperlukan dalam peningkatan kualitas SDM. Kuailtas SDM akan berpengaruh pada
mata pencaharian rata-rata suatu negara. SDM yang buruk hanya akan mendapat
tempat sebagai labour dalam industri.
Sebaliknya, kualitas SDM yang baik memberikan lebih banyak peluang posisi
strategis dalam industri.
![]() |
| sumber: www.apakabarnews.com |
Tidak tercukupinya kebutuhan pangan akan berujung pada kemiskinan
dan kecemburuan sosial. Malthus (1798) mengatakan bahwa ada kecenderungan
tingkat pertumbuhan penduduk atau populasi penduduk meningkat secara geometris, sedangkan tingkat produksi
meningkat secara aritmatis. Sehingga, pertumbuhan populasi penduduk yang tak
dibatasi atau dikendalikan tingkat pertumbuhannya di sebuah negara dapat
menyebabkan negara tersebut jatuh kepada kemiskinan akut.
Daya tampung kota harus terus ditingkatkan. Ketersediaan
lahan pemukiman, lapangan pekerjaan, bahan konsumsi dan hal-hal yang berkaitan
dengan kesejahteraan masyarakat harus diperhatikan. Menurut penelitian Overseas Development Institute, the lack of infrastructure in many
developing countries represents one of the most significant limitations to
economic growth and achievement of the Millennium Development Goals (MDGs). Sehingga harus diadakan pula peningkatan infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Link terkait:



Tidak ada komentar:
Posting Komentar