Perancangan Kota adalah pengaturan unsur-unsur fisik lingkungan kota sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi baik,ekonomis untuk dibangun dan memberi kenyamanan untuk dilihat dan untuk hidup didalamnya (Harry Anthony dalam Antoniades, 1986).
Perancanaan kota menjadi faktor penting dalam upaya
pembangunan suatu bangsa dan negara. Layaknya sebuah kota, tiap negara
dihadapkan pada problem yang
berbeda-beda. Problem yang dihadapi negara berkembang jelas berbeda dengan
negara maju. Perencanaan kota di negara berkembang (Urban planning in developing countries) telah menjadi bidang ilmu
yang dipelajari oleh banyak urban-planner
dan pembuat kebijakan, tidak hanya di negara berkembang namun juga di
negara-negara maju.

